Untitled-1
foto1
foto2
previous arrow
next arrow

Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Selatan

Dinas Perhubungan (Dishub) Minahasa Selatan adalah lembaga pemerintahan kabupaten minahasa selatan yang bertugas mengatur dan mengelola urusan perhubungan di wilayah-wilayah yang termasuk dalam kabupaten minahasa selatan, seperti lalu lintas, angkutan jalan dan pelayaran.

VISI

"Memberikan Layanan Transportasi Yang Handal Berbasis Informasi dan Teknologi"

MISI

Untuk mencapai visi tersebut, ditetapkan misi sebagai arah strategis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, yaitu :

  1. Meningkatkan sistem pelayanan transportasi yang tertib, lancar, aman, selamat, dan mampu menjangkau masyarakat dan wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.
  2. Membangun prasarana dan sarana serta fasilitas perhubungan yang berkualitas.
  3. Dalam upaya menghilangkan ketertinggalan ketersediaan (backlog) sarana dan prasarana dan perhubungan sejalan dengan dinamika perkembangan permintaan (demand) transportasi. Dalam penyediaan prasarana senantiasa berpedoman pada rencana struktur ruang kebutuhan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan jasa transportasi yang perlu mendapat perhatian adalah aksesibilitas di kawasan perdesaan di Minahasa Selatan yang menjangkau seluruh pelosok.
  4. Mendorong perwujudan transportasi perkotaan dan perdesaan yang berkualitas, efisien dan berkelanjutan dalam pelayanan.
Scroll to Top