Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Minahasa Selatan pada hari Rabu, 26 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Bupati Minahasa Selatan. Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Minahasa Selatan Bapak Franky Donny Wongkar, SH dan dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan Frangky Tangkere, SP,MSi, Kasatlantas Polres Minsel Bapak IPTU Lucky Andreaz Pangaribuan, S.Tr.K, S.I.K yang sekaligus juga mewakili Kapolres Minsel, Penanggung Jawab Jasa Raharja Minahasa Selatan Ernest Anthon Polii, Manager PT.PLN Cabang Amurang, Akademisi Ibu Windy Mononimbar, Organda, Ketua Basis, dan Perangkat Daerah terkait, yaitu Kepala Dinas PUTR Bapak Roy Durandt, MT, Kepala Bapelitbangda yang diwakili oleh Sekretaris Bapelitbangda Bapak Danny Repi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Bapak Ronald Paath, Kepala Dinas Perdagangan Ibu Nancy Ludong, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja yang diwakili.

        Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan ini merupakan ruang koordinasi lintas sektor yang sangat penting, dimana terdapat pertukaran informasi, penyampaian masukan bahkan kritik positif, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam penataan lalulintas, manajemen angkutan, pengendalian keselamatan jalan, pengembangan sarana dan prasarana, serta sosialisasi bagi masyarakat dalam upaya peningkatan kesadaran, maupun upaya penindakan hukum. Melalui forum ini juga diharapkan terwujud sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sektor swasta, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya.

            Dalam kegiatan ini diperoleh beberapa rekomendasi antara lain, pengaturan lalulintas mengatasi kemacetan di Kapitu dan Pusat Kota Amurang antara lain melalui pembangunan terminal tipe C di Kapitu dan Pusat Kota Amurang serta pembangunan kantong parkir berupa gedung bertingkat di pusat kegiatan Amurang, penambahan penerangan / lampu di sepanjang jalan rawan laka lantas (black spot), penambahan rambu-rambu lalulintas dan marka jalan terutama di lokasi rawan laka lantas, pemasangan baliho/banner himbauan keselamatan berlalulintas di titik-titik rawan laka lantas, mengaktifkan kembali timbangan muatan bagi truk-truk angkutan barang, dimana pembangunannya dapat dilakukan oleh Kementerian Perhubungan RI dengan dukungan penyediaan lahan oleh Pemerintah Daerah, pengadaan cermin cembung di titik-titik jalan tikungan tajam dan jalan berkelok, pengadaan fasilitas penindakan pelanggaran lalulintas dengan sistem ETLE serta command centre yang menjadi pusat penyediaan big data yang sekaligus dapat memantau keamanan, pengadaan CCTV di lokasi-lokasi akses masuk dan keluar Kabupaten Minahasa Selatan, serta pembangunan pos parkir eletronik guna mendukung peningkatan PAD.

        Diharapkan dari rekomendasi yang dihasilkan dapat terealisasi secara bertahap sesuai prioritas kebutuhan dan ketersediaan anggaran serta komitmen dari masing-masing pemangku kepentingan.

Scroll to Top